You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Komisi D tinjau langsung rusun Nagrak
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Komisi D Tinjau Pembangunan Rusun Nagrak

Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta hari ini meninjau proyek pembangunan Rusun Nagrak, Marunda, Jakarta Utara.

Kami melakukan pengawasan.  Mengingat pembangunan ini sudah berjalan lebih dari satu tahun

Peninjauan dilakukan untuk menindaklanjuti hasil rapat kerja (raker) dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Rabu (28/3) lalu.

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Iman Satria mengatakan, peninjauan kali ini untuk memonitor pembangunan rusun sejak tahun lalu.

Komisi D Tinjau Pembangunan Underpass Matraman

"Kami melakukan pengawasan. Mengingat pembangunan ini sudah berjalan lebih dari satu tahun. Kami hadir di sini untuk melihat secara langsung," ujarnya di lokasi, Kamis (29/3).

Menanggapi hal tersebut, Kabid Pembangunan DPRKP DKI Jakarta, Triyanto mengaku siap memberi sanksi jika kontraktor tidak dapat menyelesaikan pembangunan tepat waktu.

"Memang setelah habis masa kontraknya ada tambahan waktu 50 hari. Setelah itu baru bisa diberi sanksi," ungkapnya.

Di lokasi, rusun yang berada di Marunda ini telah siap huni dan memiliki 14 unit tower. Setiap tower terdapat dua lift orang dengan kapasitas maksimal 17 orang dan satu lift barang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1759 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye1363 personNurito
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1125 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1115 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye985 personFakhrizal Fakhri