You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Komisi D tinjau langsung rusun Nagrak
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Komisi D Tinjau Pembangunan Rusun Nagrak

Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta hari ini meninjau proyek pembangunan Rusun Nagrak, Marunda, Jakarta Utara.

Kami melakukan pengawasan.  Mengingat pembangunan ini sudah berjalan lebih dari satu tahun

Peninjauan dilakukan untuk menindaklanjuti hasil rapat kerja (raker) dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Rabu (28/3) lalu.

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Iman Satria mengatakan, peninjauan kali ini untuk memonitor pembangunan rusun sejak tahun lalu.

Komisi D Tinjau Pembangunan Underpass Matraman

"Kami melakukan pengawasan. Mengingat pembangunan ini sudah berjalan lebih dari satu tahun. Kami hadir di sini untuk melihat secara langsung," ujarnya di lokasi, Kamis (29/3).

Menanggapi hal tersebut, Kabid Pembangunan DPRKP DKI Jakarta, Triyanto mengaku siap memberi sanksi jika kontraktor tidak dapat menyelesaikan pembangunan tepat waktu.

"Memang setelah habis masa kontraknya ada tambahan waktu 50 hari. Setelah itu baru bisa diberi sanksi," ungkapnya.

Di lokasi, rusun yang berada di Marunda ini telah siap huni dan memiliki 14 unit tower. Setiap tower terdapat dua lift orang dengan kapasitas maksimal 17 orang dan satu lift barang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7654 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5386 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1593 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1427 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1302 personFakhrizal Fakhri